SAMARINDA - Seorang bocah perempuan yang masih duduk di kelas VI SD di Palaran, menjadi korban kejahatan seksual pria dewasa.

Pelaku merupakan kekasih korban, bernama Mustang alias Firman (24), warga jalan Padat Karya, Palaran, yang sehari-hari bekerja di tambak milik keluarganya di kawasan Anggana, Kutai Kartanegara.

Kejadian tindak asusila itu berawal dari tindakan kakak korban yang mengenalkan pelaku kepada bocah berusia 14 tahun itu pada Desember tahun lalu.

Keduanya pun mulai menjalin kasih pada bulan Februari silam.

Lalu, masih di bulan yang sama, pelaku mengajak korban untuk membeli nasi goreng. Namun, bukannya menuju warung nasi goreng, pelaku malah membawa korban ke rumahnya.

Kondisi rumah yang kosong, membuat pelaku dapat leluasa menggagahi korban, tidak hanya sekali, namun sampai dua kali.

''Mereka berdua ini pacaran, yang awalnya dikenalkan oleh kakaknya sendiri. Setelah kejadian itu, pelaku pergi ke tambaknya. Saat itulah korban menceritakan kejadian itu ke ibunya, karena korban merasa ditinggalkan pelaku, takut pelaku tidak tanggung jawab,'' ungkap Kanit Reskrim Polsekta Palaran, Ipda Nodi B Ratag, Jumat (12/5/2017).

Lanjut dia menjelaskan, setelah mendapat laporan tersebut, pada Rabu (10/5/2017) silam, kepolisian menjemput pelaku di tambak tempat ia bekerja.

''Kami sampai jemput ke tambaknya untuk amankan pelaku. Namun, saat kami mintai keterangan, pelaku ngakunya hanya pegang-pegang saja, tidak sampai berhubungan badan,'' tuturnya.***Â