PEKANBARU, GORIAU.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau berhasil menjaring total 24 orang penyalahguna narkoba diantaranya 16 wanita dan delapan pria, dari razia yang digelar di tiga lokasi di Pekanbaru, Riau, diantaranya Jondul Lama, Jondul Baru dan tempat hiburan Grand Dragon di hotel Hollywood, Rabu (12/8/2015).

16 wanita dan sembilan pria tersebut, terjaring dalam razia BNNP Riau dan Satpol PP Provinsi Riau disejumlah kos-kosan terselubung dan hiburan malam Grand Dragon Pub N KTV di Jalan Kuantan Raya. Sedangkan lima wanita lainnya juga turut dibawa petugas karena tidak memiliki kartu tanda pengenal (KTP).

Meski masih terbilang sore, hiburan malam Grand Dragon ternyata sudah beroperasi. Pantauan GoRiau.com, ada dua room yang dihuni pengunjung, sedangkan di ruang tunggu wanita pendamping karaoke atau istilah awamnya LC, sebagian telah ramai dan mereka sudah berdandan seksi.

Alhasil Semuanya turut menjalani tes urine dimana lima wanita pendamping serta dua pria sebagai pengunjung diangkut BNNP Riau karena positif mengkonsumsi narkoba, sedangkan satu orang di Jondul Lama, 16 orang di Jondul Baru.

"Yang positif ini besok akan kita assesment untuk menentukan mana pengguna aktif dan mana pengguna yang hanya coba-coba. Pastinya razia seperti ini akan terus kita gencarkan, tak hanya kos namun juga tempat hiburan yang diduga jadi tempat penyalahgunaan narkoba," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau, AKBP Haldun, usai razia.

Razia gabungan ini dimulai Rabu siang tadi sekitar pukul 14.00 WIB dan tuntas pada pukul 19.00 WIB. Kegiatan ini cukup menyita perhatian warga apalagi di kawasan Jondul, yang diduga sebagiannya sudah jadi tempat prostitusi terselubung. "Sejak April hingga sekarang, total sudah sekitar 400 orang penyalahguna narkoba yang kita tindak," tutupnya. (had)