MANADO - Aparat Polsek Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara, mengamankan seorang ibu dan putranya, Ahad (19:7/2020), karena diduga melakukan hubungan badan (inses).

Hubungan badan antara ibu dan anak kandungnya itu diduga sudah sering terjadi, namun baru terbongkar pada Ahad malam.

Dikutip dari Kompas.com, Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis mengatakan, sudah ada beberapa saksi yang diperiksa polisi dalam kasus ini, termasuk anak perempuan dari wanita tersebut.

''Pengakuan anak perempuannya itu, dia sudah tiga kali menyaksikan ibu dan kakaknya berhubungan badan,'' kata Elia saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (20/7/2020) malam.

Namun, anak perempuan itu tidak pernah melaporkan kejadian perbuatan asusila ibu dengan kakaknya tersebut.

''Kejadian terakhir (hubungan badan) terbongkar pada Minggu malam,'' sebut Elia.

Dijelaskan Elia, hubungan badan ini dilakukan suka sama suka.

''Pernyataan mereka melakukan saat mabuk, itu hanya mencari alasan pembenaran,'' sebutnya.

Polisi memeriksa putri perempuan itu didampingi tim perlindungan anak.

''Memang anaknya yang perempuan sangat terpukul dengan peristiwa ini. Dia trauma,'' kata Elia.

Meski mengamankan ibu dan anaknya itu, Polsek Maesa tidak melanjutkan penyelidikan kasus inses ini.

''Sudah ada kesepakatan dengan pihak pemerintah kecamatan. Di mana, ibu dan anaknya tidak bisa tinggal lagi di kampungnya itu,'' terangnya.

Namun, ibu dan anaknya itu masih diamankan di Polsek Maesa.

Elia mengatakan, anak yang berhubungan badan dengan ibu kandungnya telah berusia 26 tahun. Dia bekerja sebagai pelaut.

Ayah anak itu juga bekerja sebagai pelaut.

''Saya sudah konfirmasi ke ayah mereka, katanya baru akan pulang bulan Desember,'' tandasnya.***