PEKANBARU - Tokoh masyarakat Kota Pekanbaru, Said Usman Abdullah mengaku tidak terima dirinya disebut sebagai pihak pengklaim tanah di Kawasan Industri Tenayan (KIT) yang saat ini tengah bersengketa.

Hal tersebut ia sampaikan dalam pertemuan bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru, dimana saat itu Pemko memaparkan program Pemko di KIT. Dalam rapat itu, kata pria yang biasa disapa SUA ini, Pemko menyampaikan akan segera melaksanakan program pembangunan di KIT bersama dengan para investor yang ingin berinvestasi di KIT. "Saya menolak (Pemko) beraktivitas disana, dan saya juga bukan mengklaim, saya ini pemilik. Pengklaim dan pemilik itu berbeda. Silahkan sebut yang yang lain pengklaim, saya tidak terima disebut tukang klaim," tegas SUA kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Kamis ( 9/7/2020). SUA melanjutkan, dirinya sebelum ini sudah melayangkan somasi kepada Pemko Pekanbaru, namun sampai hari ini belum ada jawaban atas somasi tersebut. Lalu, secara tiba-tiba Pemko mengundang dirinya rapat untuk menyampaikan program Pemko di KIT. "Somasi kita belum dijawab, lalu tiba-tiba bilang mau beraktivitas disana. Dengan dia mengundang kita artinya kan mereka mengakui kita sebagai pemilik lahan," pungkasnya. Disampaikan SUA, dia sama sekali tidak pernah mengalihkan lahannya seluas 16 hektar ke pihak lain, apalagi ke Pemko Pekanbaru. Ia bahkan menegaskan memiliki dokumentasi lengkap terkait legalitas dia sebagai pihak yang berhak atas tanah tu. "Surat kepemilikan itu dikeluarkan oleh Pemko Pekanbaru. Kalau Pemko tetap ngotot mau menggarap tanah itu, saya akan melaporkan ke pihak berwajib," tambahnya. Dirinya, sambung Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru ini, mengaku sama sekali tidak punya niat menghambat pembangunan yang dilakukan oleh Pemko Pekanbaru. Namun, sebelum melakukan pembangunan, Pemko harus terlebih dahulu menyelesaikan sengketa tanah yang saat ini sudah dilaporkan oleh lima orang termasuk dia. "Kita tidak menolak pembangunan, tapi hak kami tolong dipenuhi. Jangan hak kami diambil semena-mena begini. Kami mau penetapan status kami harus jelas dulu.Pastikan dulu ganti ruginya kapan, silahkan Pemko beraktivitas disana walaupun pembayaran tahun depan," tuturnya. Sementara itu, Kepala BPN Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi membenarkan pihaknya sudah menggelar rapat hari ini. "Rapat itu untuk mensosialisasikan program Pemko. Besok pagi saya jelaskan detailnya," kata Dedi.***