SIAK SRI INDRAPURA, - Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Siak Hendrisan memastikan pembangunan Taman Burung di Kecamatan Mempura dilanjutkan tahun 2017 ini. Kendati sempat terbengkalai setelah dibangun tahun 2015 lalu, Hendrisan optimis pembangunan objek wisata baru di Kota Istana itu sudah bisa dinikmati wisatawan awal tahun 2018 mendatang.

"Iya, sempat tertunda tahun lalu, tapi tahun 2017 ini sudah ada anggaran Rp1,4 miliar guna menyelesaikan pembangunan Taman Burung. Mudah-mudahan tahun 2018 sudah bisa dinikmati wisatawan yang berkunjung ke Siak untuk melihat beraneka satwa burung di taman itu," kata Hendrisan menjawab GoRiau.com, Kamis (16/2/2017).

Mantan Kabag Humas Setdakab Siak ini juga membantah terkait pembangunan Taman Burung tahap I tahun 2015 dengan anggaran Rp1,8 miliar lebih, menjadi temuan dugaan korupsi oleh penegak hukum.

"Tak ada itu, tak ada masalah hukum. Saya tak pernah dipanggil terkait pembangunan taman burung itu. Jadi, tak ada masalah, tahun ini kita selesaikan," ujarnya.

Dijelaskan Hendrisan, pembangunan Taman Burung tahap I senilai Rp1,8 miliar dikerjakan CV Nafa Jaya Perkasa dengan perusahaan konsultan CV Laudah Rekayasa Konsultan. Pembangunan destinasi wisata yang berada sekitar 1 km dari Kantor Bupati Siak itu sempat dikritik Bupati Siak H Syamsuar, karena tidak sesuai Detail Engineering Design (DED).

Meskipun tahun 2016, Pemkab Siak kembali menganggarkan kelanjutan pembangunan Taman Burung tersebut, tapi tak jadi dilaksanakan akibat rasionalisasi anggaran, dampak anjloknya APBD Siak.

Pantauan GoRiau.com, kondisi bangunan yang berada di samping Kantor Pemadam Kebakaran Siak itu tampak sia-sia. Semak belukar tumbuh subur disekitar bangunan yang tak jelas peruntukannya itu.

Selain 14 tiang besi setinggi kira-kira 8 meter yang diselimuti jaring, juga tampak dua bangunan bercat kuning yang awalnya diperuntukan untuk petugas jual tiket masuk dan musola. Kondisi kedua bangunan itu juga memprihatinkan. Sementara, akses jalan sekitar 100 meter dari bibir Jalan Mempura juga belum selesai dikerjakan dan juga ditumbuhi rumput liar dan semak belukar.

"Burung apa yang ada di sini, kalau ular sama biawak mugnkin ada di dalam sana," kata salah seorang warga yang ditemukan GoRiau.com di dekat lokasi Taman Burung.

Bahkan, Kajari Siak Zondri pernah menyebutkan, pihaknya masih melakukan pengumpulan data terkait dugaan korupsi pembangunan Taman Burung senilai Rp1,8 miliar di Dinas Pariwisata Siak yang dikerjakan tahun 2015 silam.

"Masih ngumpulkan data, kita juga menunggu proses pidana dari Polres Siak terhadap tersangka pencurian jaring yang berfungsi menutupi tiang-tiang di taman burung itu," kata Zondri.

Kapolres Siak AKBP Restika Nainggolan membantah terkait dugaan korupsi pembangunan taman burung, sedang diproses penyidik Polres Siak."Kalau dugaan korupsinya tak ada kita tanggani, tapi kalau tindak pidananya (pencurian jaring-jaring) memang ada," jelas Restika. *** #SIAK