SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti berencana akan kembali mengaktifkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Meranti setelah tidak beraktifitas lagi alias mati suri sejak September 2014 lalu.

Kepala Bagian Ekonomi, Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti, Febriadi Asmara mengatakan pengaktifan kembali BUMD ini adalah keinginan dari Bupati Kepulauan Meranti, Haji Muhammad Adil SH. Setelah itu nantinya BUMD akan mendorong perekonomian masyarakat dengan membeli seluruh produk UMKM.

"Ini keinginan dari bupati untuk mengaktifkan kembali BUMD. Tujuannya adalah dalam rangka mendorong percepatan kebangkitan pelaku UMKM, kita akan beli seluruh produk UMKM yang ada lalu setelah itu akan kita pasarkan ke luar melalui sistem digitalisasi. Seperti kita ketahui bersama UMKM menjadi urat nadi perekonomian masyarakat. Maka, perlu sekali kita berupaya untuk membangkitkannya lagi di tengah pandemi ini. Dengan adanya terobosan ini, kami harap geliat UMKM kembali bergairah, sehingga berdampak pula pada yang lain, seperti menekan pengangguran," kata Febriadi Asmara beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, Muzamil Baharuddin yang dimintai keterangannya mengenai hal ini mengatakan pihaknya sangat mendukung dan mendorong terbentuknya kembali BUMD PT Bumi Meranti yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah dan perekonomian masyarakat.

"Ya kita dorong, BUMD itu memang harus ada di Kepulauan Meranti untuk meningkatkan perekonomian daerah dan masyarakat. Tapi harus dikelola dengan baik dan benar harus mementingkan kepentingan masyarakat dan kepentingan ekonomi daerah bukan kepentingan kelompok pribadi maupun individu," kata Muzamil, Senin (13/9/2021) siang.

Muzamil juga mengatakan bahwa pihaknya tidak merasa keberatan jika BUMD PT Bumi Meranti diaktifkan kembali, namun dengan syarat harus terlebih dahulu menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Sebab, selama berdiri sejak 2012 silam Direksi BUMD Bumi Meranti tidak pernah menggelar RUPS.

"Sebenarnya tidak ada masalah jika BUMD itu diaktifkan kembali. Namun tentunya harus diselesaikan dulu persoalan yang ada. Intinya kita mendorong pendirian BUMD itu tapi persoalan yang ada harus diselesaikan terlebih dahulu, baik itu persoalan administrasi nya maupun persoalan hukumnya kalau ada," ungkapnya.***