JAKARTA - Kejaksaan Agung resmi memastikan bahwa sembilan jaksa senior yang tergabung dalam tim khusus telah bergerak menelusuri jejak dugaan korupsi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Pergerakan tim ini menjadi wujud bersih-bersih di dalam tubuh institusi penegak hukum.

Kabar dimulainya proses penyidikan oleh tim elite ini dikonfirmasi langsung oleh perwakilan resmi institusi.

"Iya sudah mulai bekerja," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Selasa (21/7/2026).

Tim yang ditugaskan membongkar perkara ini diisi oleh sederet jaksa berpengalaman, yakni Agus Salim, Muhibuddin, Katarina Gersang, Riono, Agus Sahat, Irene Putri, Renaldi, Z Tadong Alo, serta Hari Wibowo. Sebagian besar dari nama-nama tersebut memiliki latar belakang penyidikan yang kuat karena pernah mengabdi di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Perkara hukum ini terus dikembangkan setelah pihak kejaksaan menerima penyerahan dua tersangka dari Polda Metro Jaya. Kedua individu tersebut adalah pihak swasta, Don Ritto, bersama dengan Febrie Adriansyah.

Guna memperluas cakupan pengusutan, diterbitkanlah tiga surat perintah penyidikan baru yang mengusut dugaan korupsi beriringan dengan tindak pidana pencucian uang. Target investigasi menyasar pada mega skandal di PT Krakatau Steel, kekacauan pasokan batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap milik PLN yang berakibat blackout, dan pusaran dana Asabri.

Terdapat catatan mengenai perkembangan status hukum sang mantan petinggi dalam rentetan kasus baru ini. Kejaksaan Agung sebelumnya sempat menarik pernyataan awal dan meralat bahwa status Febrie Adriansyah dalam tiga surat penyidikan yang baru diterbitkan tersebut merupakan seorang saksi.***