AMBON - Briptu IS, anggota Polantas Polres Buru Selatan, Maluku, ditangkap dan ditahan karena berselingkuh dengan wanita berinisisl M, yang merupakan istri personel polisi berpangkat Ipda.

Dikutip dari detik com, Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat mengatakan, IS juga diduga menganiaya wanita selingkuhannya itu di salah satu hotel.

"Anggota Polres Buru Selatan selingkuh sama ibu-ibu Bhayangkari juga," ujar Kombes M Roem Ohoirat saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (3/11/2022).

M Roem menuturkan, penganiayaan terjadi saat Briptu IS bertemu dengan korban SM di sebuah hotel di Buru Selatan pada Oktober 2022 lalu.

"Mungkin cemburu (lalu) dianiaya," kata Kombes Roem.

Kombes Roem mengatakan Briptu IS saat ini ditahan oleh Propam Polres Buru Selatan. Briptu IS diproses pelanggaran kode etik dan disiplin anggota Polri.

"Yang dilakukan kan ada dua. Baik kode etik dan disiplin itu ditangani Polres Buru Selatan," kata Roem.

Menurut Roem, Briptu IS tak menampik perbuatannya. Oleh sebab itu proses kode etik dan disiplin dijalankan.

"Pemeriksaan, betul yang bersangkutan mengakui. Kemudian ada juga saksi. Penganiayaan di hotel itu terbukti," katanya.***