PEKANBARU - Dalam waktu satu bulan, Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Riau telah berhasil menyita barang bukti sebanyak 42,5 kilogram sabu, ekstasi 28.365 butir, Happy Five 14.480 butir serta ganja kering kurang lebih 1 kilogram. Selain menyita barang bukti, Ditnarkoba juga mengamankan 18 orang tersangka peredaran narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman mengatakan, bahwa pengungkapan narkoba dalam jumlah besar tersebut dilakukan dalam waktu sebulan dengan jumlah 12 operasi penangkapan.

"Jadi itu semua adalah hasil tangkapan selama satu bulan terakhir ini, dari penangkapan itu ada beberapa yang menggunakan kemasan jenis baru sepeti yang bertulisan dinasti cina warna kuning emas, masih kita dalami lagi untuk yang jenis baru," ujar Suhirman ketika ditemui GoRiau.com usai menggelar pemusnahan Narkoba dan Miras (Minuman keras) di halaman Kantor Gubernur Riau,Selasa (28/5/2019) siang.

Ia juga menjelaskan, bahwa barang bukti tersebut tidak dimusnahkan seluruhnya karena beberapa barang bukti tersebut masih ada yang belum P21. Setelah dinyatakan P21 barulah dilakukan pemusnahan.

"Jadi barang bukti sabu sebanyak 42,5 kilogram tersebut, yang kita musnahkan hari ini adalah 15,5 kilogram. Karena sisanya belum memiliki kekuatan hukum, sehingga dipending pemusnahan nya. Selain sabu ada juga happy five, pil ekstasi dan ganja kering yang dimusnahkan hari ini yang sudah lengkap berkas perkaranya," terang Suhirman.

Dalam pengungkapan ini, Suhirman mengatakan terimakasih kepada masyarakat yang sudah ikut andil dalam pemberantasan jaringan bandar narkoba.

"Tanpa adanya masyarakat dalam membantu kinerja Polri mengungkap jaringan narkoba, kita juga merasa kesulitan. Dengan adanya informasi masyarakat kita terbantu," ucap Suhirman.

Lebih lanjut, kata Suhirman, narkoba dapat membunuh ribuan generasi anakbangsa untuk itu, dia mengajak jangan sampai masyakarat mencoba dan menggunakan barang haram tersebut. Selain itu Ia menegaskan akan terus berusaha memerangi peredaran narkoba khususnya di wilayah Riau.

"Jangan sampai masyarakat terpengaruh, alagi mencoba-coba untuk mengedarkan narkoba tersebut. Kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap jaringan narkoba. Untuk patugas yang bertugas dibenarkan untuk melumpuhkan para pelaku apabila melakukan perlawanan saat diamankan. Tentunya sesuai dengan SOP yang ditentukan hukum. Seperti yang diamankan kmarin ada yang ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri," imbuh Suhirman. ***