PANGKALANKERINCI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Riau, akan melakukan perombakan dan berlakukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemkab. Menurut rencana, pemberlakuan SOTK baru akan diumumkan Desember mendatang.

"Sebelum pelantikan akan dilakukan seleksi melalui psikotest. Jadi bukan assesment," jelas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pelalawan, Andi Yuliandri.

Diungkapkannya, saat ini tengah dilakukan perancangan untuk sistem psikotesnya. "Teknisnya sedang dirancang, sebab yang akan menjalani test sekitar 1.700 lebih. Mulai dari eselon III, IV dan PNS golongan III," sebut Andi.

Lanjutnya, pihaknya juga tengah melakukan perekapan seluruh absensi para pegawai negeri sipil untuk mengetahui tingkat kehadirannya. "Tentunya, kinerja yang dilaksanakan ketika menjabat jabatan lama, akan jadi pertimbangan," terangnya.

Andi mengatakan, seluruh data akan diserahkan ke Badan Pertimbangan Jabatanan dan Kepangkatan (Baperjakat) sebagai bahan rumusan.

"Pelantikan pejabat baru dilakukan setelah pengesahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017," pungkasnya, Kamis (16/9/2016).

Rencana tersebut telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2015 tentang Perangkat Daerah dan diperkuat Peraturan Daerah (Perda) SOTK yang baru disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).(***)