PEKANBARU - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau telah merekap jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang tidak mengikuti apel pagi pada hari pertama masuk kerja usai libur lebaran. Hasilnya, ada sebanyak 244 orang PNS atau 3,05 persen yang dinyatakan tidak hadir tanpa keterangan.

"PNS kita ada 8.009 orang. Hasil rekap tadi menunjukan ada sebanyak 7.765 PNS yang ikut absensi apel pagi. Total yang tidak ikut ada 244 orang atau 3,05 persen," terang Kepala BKP2D Riau, Asrizal kepada GoRiau.com, Senin (11/7/2016) di Pekanbaru.

Langkah selanjutnya, dikatakan Asrizal, BKP2D akan melakukan verifikasi kepada SKPD masing-masing PNS yang bersangkutan. Setelah diketahui perihal penghalang tidak ikut apel, sanksi tegas sesuai yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 akan diterapkan.

"Yang tidak hadir tanpa keterangan pada apel pagi akan dilakukan verifikasi ke SKPD. Nanti akan diberi sanksi, misal sanksi sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala atau penundaan kenaikan pangkat," tutupnya. ***