RENGAT - Sejumlah pejabat yang diisi oleh perwira menengah di lingkungan Polres Indragiri Hulu Riau kembali bergeser. Jabatan Kasat Reskrim, Kapolsek Peranap dan Kapolsek Pasir Penyu diganti.

"Benar, ada tiga pejabat yang dimutasi. Diantaranya, jabatan Kasat Reskrim, Kapolsek Pasir Penyu dan Kapolsek Peranap," ujar Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni menjawab GoRiau.com, Sabtu (5/11/2016).

Baca Juga: Sejumlah Pejabat di Tubuh Polres Inhu Dimutasi, Ini Rinciannya

 Disebutkan Abas, untuk jabatan Kasat Reskrim diisi oleh AKP Andri Setiawan yang sebelumnya menjabat Kasat Bimas Polres Kuansing. Sementara, AKP Hidayat Perdana akan menduduki jabatan kasat di Polres Siak.

Begitu juga dengan Kapolsek Pasir Penyu yang sebelumnya dipimpin Kompol Ahmad Prihatin digantikan Kompol Johan Rivai yang sebelumnya bersinas di Polda Riau.

Sedangkan Kapolsek Peranap yang saat ini dijabat AKP Suparman akan digantikan AKP Anisman yang sebelumnya menbajat Kasubag Sarpras Polres Inhu, tuturnya.

Baca Juga: Buron Hingga 8 Bulan, Pelaku Penikam Mahasiswa Diciduk

 "Penetapannya telah kita terima, namun untuk serah terima jabatan masih menunggu pejabat yang baru," jelas Abas.

Dijelaskan Abas, mutasi atau pergeseran jabatan di tubuh Polri merupakan hal yang lazim dan merupakan kebutuhan organisasi. "Mutasi ini juga merupakan bentuk penyegaran yang kita lakukan terhadap aparatur Polri, sehingga dapat meningkatkan kinerja untuk jadi yang lebih baik," pungkasnya menjelaskan.*** #INHU