SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Kakan Satpol PP) Kabupaten Siak Hadi Sanjoyo mengatakan akan menurunkan 20 anggota dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia.

"Kami akan turunkan satu kompi pasukan untuk menertibkan APK yang ada di Kota Siak," ujar Hadi saat dikonfirmasi GoRiau.com, Minggu (9/2/2014). Pelaksanaan penertiban APK tersebut akan dilaksanakan secara serentak di Kabupaten Siak besok.

Jumlah pasukan tersebut khusus untuk Kota Siak. Sementara, untuk kecamatan lainnya, kata Hadi akan ada tiga hingga lima anggota. "Anggota Satpol PP yang selama ini bertugas di kecamatan, mereka lah yang akan membantu Panwascam," katanya.

Hadi menilai, satu kompi pasukan sudah cukup untuk menertibkan APK yang ada di Kota Siak dan sekitarnya. Pasalnya, APK yang ada saat ini sudah cukup rapi dan teratur. "Palingan besok itu kita hanya menyisiri zona yang ada, mana yang belom tertib," terangnya.

"Untuk memulainya, kami akan koordinasi dulu dengan Panwascam. Karena, kami dan Panwascam akan bersama-sama turun menertibkan APK Caleg," urai Hadi.

Sementara itu, ditempat terpisah Ketua Panwaslu Siak Aries Susanto, S.Hut mengatakan sudah menginformasikan kepada seluruh Pengurus Partai Politik tentang penertiban APK Calegnya. Surat tersebut disampaikan Panwaslu beberapa hari yang lalu.

"Surat sudah kami kirim beberapa hari yang lalu, biar para Caleg tidak terkejut saat Panwaslu dan Satpol PP lakukan penertiban," ujar Aries.

Dalam himbauan tersebut, lanjut Aries ia meminta para Caleg menertibkan sendiri APK-nya. Jika tidak, maka Satpol PP yang akan menertibkannya. "Kalau mereka yang tertibkan, tentu masih bisa digunakan untuk zona lain," kata Aries.

"Namun, jika Satpol PP yang tertibkan, ini akan menjadi barang bukti pelanggaran kampanye, APK nya akan diangkut," tutup Aries.(san)