PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau belum juga membayarkan insentif ke-13 sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) padahal Pemprov lagi banyak uang dan terlihat dari kemampuan membangun gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Mapolda Riau Rp 266 miliar. Tidak didahulukannya pembayaran insentif ini membuat kecewa anggota DPRD Riau.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau, Taufik Arrakhman saat dikonfirmasi soal terlambatnya pembayaran insentif ini mengatakan pihaknya menyayangkan jika memang tidak ada dilakukan pembayaran tunjangan kinerja tersebut kepada ASN dilingkup Pemerintah Provinsi Riau.

"Kalau memang terlambat dibayarkan, ya diinformasikan. Agar ASN yang menunggu tidak menduga-duga dan menunggu tanpa kepastian," kata Taufik.

Dikatakannya, pihak Pemprov Riau harus memberikan kejelasan terkait tunjangan kinerja tersebut, sehingga para pegawai tidak penasaran dan terus bertanya-tanya. 

"Mereka (asn, red) punya keluarga, punya kebutuhan yang harus dibayarkan. Jika tidak ada kejelasan tentu mereka akan terus menunggu tanpa ada kata pasti," ujarnya. 

Terkait adanya isu dan wacana tunjangan tersebut akan terkena dampak defisit dan akan dirasionalisasi, menurut Taufik hal tersebut harus dibicarakan dengan pihak DPRD Riau dan harus dengan persetujuan DPRD Riau. 

"Karena APBD itu adalah Peraturan Daerah (Perda), dan tidak boleh diubah sendiri, harus melalui DPRD dan harus saat APBD Perubahan nantinya," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov Riau sudah membiayai pembangunan gedung Kejati Riau senilai Rp 94 miliar dan Gedung Mapolda Riau Rp 172 miliar. Total pembangunan keduanya adalah Rp 266 miliar. Kedua instansi ini merupakan instansi vertikal yang pendanaannya menjadi tanggungjawab pemerintah pusat.***