PELALAWAN - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pelalawan, akan mulai mendistribusikan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Riau 2018 yang akan dilaksanakan 27 Juni mendatang.

"Sabtu besok pagi, kita akan mulai mendistribusikan surat suara," kata Ketua Divisi Umum Keuangan dan Logistik KPUD Pelalawan, Wawan Subekti, Jumat (22/6/2018).

Namun dikatakannya, terlebih dahulu akan dilakukan acara seremonialnya sebelum dilakukan pendistribusian. Sebelumnya telah dilakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara oleh puluhan pekerja.

"Pendistribusian surat suara akan dimulai Sabtu besok. Pengepakan untuk dua kecamatan sudah selesai dilakukan. Mudahan tak ada kendala dalam proses pendistribusian nanti," harapnya.

KPUD menargetkan, pendistribusian surat suara ke seluruh kecamatan di Kabupaten Pelalawan akan rampung sesuai rencana.

"Kita akan mengupayakan seluru surat suara akan sampai tepat waktu," pungkas Wawan Subekti, kepada GoRiau.com***