JAKARTA - PT Astra Honda Motor (AHM) resmi menyuntik mati Honda PCX Hybrid. Masa bakti skutik hibrida tersebut harus berakhir usai mengawali debutnya di Indonesia pada 2018 silam.

Kabar disuntik matinya PCX Hybrid di Indonesia turut dikonfirmasi GM Corporate Communication PT AHM, Ahmad Muhibbuddin. Menurut dia, kendaraan tersebut hanya tinggal menunggu sisa stok di dealer habis. "Jadi sekarang masih ada beberapa unit tidak banyak, di dealer-dealer tertentu," ujar Ahmad Muhibbuddin, dikutip Sabtu (28/1/2023).

Honda PCX Hybrid sendiri telah hilang dari daftar produk di laman resmi pabrikan. Menurut Muhib, motor tersebut mendapat respons baik dari konsumen di Indonesia. Namun, mengingat pasarnya terbatas (niche), maka penjualannya tidak terlalu besar.

"Motor ini diterima dengan baik oleh masyarakat mengingat model ini pioneer untuk motor berteknologi hybrid di Indonesia. Angka penjualannya memang tidak sebesar motor konvensional karena marketnya emang niche," kata dia.

Diketahui, PCX Hybrid diluncurkan pertama kali di Indonesia dengan status rakitan lokal pada 2018. Saat itu, motor tersebut dibekali mesin berkubikasi 150 cc sebelum akhirnya mengalami pembaharuan besar pada 2021.

Honda PCX Hybrid menggunakan mesin yang sama seperti Honda PCX 160, yakni eSP+ 156,9 cc dengan konfigurasi SOHC empat katup. Spesifikasi tersebut dipadukan baterai lithium-ion 50,4 volt 4 ampere.

Model tersebut juga dilengkapi ACG Starter yang berfungsi sebagai motor assist dan perangkat Power Drive Unit (PDU). Berkat teknologi itu, kendaraan bisa mendapat tambahan tenaga sebesar 1,7 dk dan torsi 4,3 Nm di putaran mesin 3.000 rpm.

Sebelum disuntik mati, atau tepatnya pada penghujung Desember tahun lalu, Honda PCX Hybrid dibanderol Rp 45 juta dengan status on the road Jakarta.***