PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau akhirnya menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus (Pansus) terhadap raperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2019-2024, sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir kepala daerah, Kamis (1/8/2019).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau, Septina Primawati dan dihadiri Gubernur Riau Syamsuar, serta anggota dewan lainnya.

Anggota pansus RPJMD, Marwan Yohanis mengatakan, bahwa pihaknya memandang bahwa sebagian besar draf RPJMD tidak menggambarkan permasalahan yang sesungguhnya. Seperti persoalan perkebunan dan kehutanan.

"Seperti tingginya aktivitas perkebunan ilegal dengan skala besar. Data DPRD Riau tahun 2017 misalnya, yang menunjukkan adanya 1,8 juta kebun kelapa sawit ilegal dan berdampak langsung pada masyarakat. Termasuk persoalan hutan adat yang belum diakui dan tidak diberikan kepada masyarakat adat, serta kerusakan lahan gambut. Seharusnga dimasukkan ke RPJMD," kata Marwan saat membacakan laporan hasil kerja pansus.

Pansus juga menyoroti persoalan pertambangan, yang di dalam draf RPJMD hanya memuat permasalahan kelistrikan semata. Bukan pengawasan terhadap banyaknya industri pertambangan yang menyebabkan kerusakan kualitas lingkungan hidup.

"Urusan pemberdayaan perempuan juga pemerintah belum menyerahkan data kekerasan terhadap perempuan dan anak," sambungnya.

Di samping itu, kata Marwan, urusan pertanahan dalam draf RPJMD juga belum menggambarkan permasalahan ketimpangan yang menjadi penyebab konflik lahan yang mencapai 37 kali dalam setahun.

"Karena itu, kita berharap agar rumusan visi dan misi harus dilakukan dengan sungguh-sungguh agar target bisa tercapai dalam waktu yang telah ditentukan," jelas politisi Gerindra tersebut.

Pansus, lanjutnya, juga mencatat beberapa hal mengenai draf RPJMD yang telah dikaji sebelumnya. Hasilnya, naskah RPJMD telah sesuai dengan visi dan misi Syamsuar ketika mencalonkan diri sebagai Gubernur Riau.

"Visi misi telah mencakup seluruh permasalahan daerah, namun masih ada persoalan yang mengambang. Visi misi Provinsi Riau juga memiliki keselarasan dengan pemerintah pusat, sehingga diharapkan hal ini dapat mempermudah dukungan dan pendanaan," tuturnya.

Sementara itu, meski sempat diinterupsi oleh beberapa anggota dewan, draf RPJMD periode 2019-2024 akhirnya disahkan.***