SELATPANJANG - Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan mahasiswa pemuda dan rakyat (Gempar) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti dalam aksi minta gagalkan UU Ciptakerja atau Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI.

Dari pantauan GoRiau.com, Jumat (9/10/2020), sebelum bergerak menuju ke kantor DPRD, massa dengan titik kumpul yang memulai langkah awal di Jalan Pramuka Selatpanjang itu juga diawali dengan aba-aba dari korlap dan pembacaan doa bersama.

Pergerakan yang dimulai sekira pukul 14.00 WIB menuju ke kantor DPRD Kepulauan Meranti, tiba di depan kantor para mahasiswa telah di hadang oleh aparat keamanan.

Dalam kesempatan itu, salah seorang koordinator lapangan (korlap), Barap Prakoso menyampaikan tujuan dan keinginan dari para mahasiswa dari aksi unjukrasa yang dilaksanakan tersebut.

"Kehadiran kami disini meminta anggota DPRD Kepulauan Meranti untuk mendukung gagalkan UU Ciptakerja atau Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI," ujarnya.

Kehadiran mahasiswa tersebut disambut langsung oleh ketua DPRD Kepulauan Meranti, Jack Ardiansyah. Kehadiran Jack sempat membuat suasana ricuh, namun kembali mereda setelah sebanyak 10 orang perwakilan massa aksi diizinkan masuk ke dalam gedung perwakilan rakyat tersebut.

Pembahasahasan pun berlangsung beberapa menit, baru kemudian perwakilan mahasiswa kembali menemui aksi untuk menyampaikan hasil dari pertemuan tersebut.***