PEKANBARU, GORIAU.COM - Kepala Satpol PP Provinsi Riau, Noverius memberi waktu satu minggu kepada Rajiun Pardede, mantan pejabat Pemprov Riau untuk mengosongkan rumah dinas yang saat ini masih ditempatinya. Waktu satu minggu tersebut dihitung mulai diambilalihnya rumah tersebut oleh Pemprov Riau, Senin (14/4/2014).
"Kita berikan waktu satu minggu kepada Pak Rajiun untuk mengosongkan rumah tersebut," kata Noverius kepada wartawan, Senin (14/4/2014) di kantornya.
Dijelaskan Noverius, pengambilalihan rumah tersebut sudah sesuai prosedur, karena sudah melalui imbauan surat dan pemanggilan langsung pihak yang bersangkutan. Namun sampai batas waktu yang ditetapkan, Rajiun belum juga meninggalkan rumah tersebut.
Sementara itu, Rajiun Pardede akan tetap mengurus Surat Izin Penghunian (SIP) rumah tersebut. "Satu minggu itu waktu yang singkat, saya tetap akan mengurus SIP," tegas Rajiun.***


