PANGKALAN KERINCI - Puluhan masyarakat Dusun Sei Medang, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan mengadu ke DPRD, Senin (25/11/2109).

Kedatangan sejumlah masyarakat tersebut mengadukan soal lahannya yang dirusak oleh pihak perusahaan ke Komisi II DPRD Pelalawan, yang membidangi hutan dan lahan.

"Kami sedih mau ngadu ke siapa lagi, kebun yang dibangun sejak tahun 2004 sudah mulai buah pasir mendadak dirusak PT Arara Abadi," ungkap Heri, salah satu warga.

Di ruang rapat Komisi II, menurut warga lainnya pihak perusahaan mengklaim lahan yang ditanami sawit tersebut masuk dalam kawasan HTI perusahaan. PT Arara Abadi dituding telah menghancurkan maaa depan masyarakat dengan menumbang kebun kelapa sawit.

"Aksi pengrusakan kebun sudah berlangsung selama dua minggu dan mereka melakukan aksinya pada malam hari," kata Manulang.

Sampai saat ini, lanjut dia, aksi masih terus berlanjut dan luas kebun sawit produktif yang sudah dirusak oleh perusahaan lebih kurang sudah 30 hektare.

"Sempat dihalau dan dilarang masyarakat, namun pihak perusahaan dikawal oleh aparat kepolisian," ujar Manulang.

Pertemuan dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Pelalawan, Abdul Nasib dan diikuti beberapa anggota komisi. Selaku ketua komisi, Abdul Nasib akan secepatnya mengupayakan mediasi atas persoalan ini.

"Setelah penjadwalan Bamus awal bulan mendatang dan diagendakan secepatnya mengundang semua pihak terkait persoalan ini," tandasnya.*