JAKARTA - Penetapan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) di Kabupaten Siak sebagai kawasan ekonomi khusus melalui Peraturan Presiden nomor 58 tahun 2017 menjadi spirit untuk terus berkomitmen membangun kawasan tersebut.

Hal itu disampaikan pihak PT Bosowa Corporindo, Joko Widiatmoko saat penanda tanganan join venture atau perjanjian usaha patungan dengan PT Samudera Siak di kantor Bosawa, Menara Karya lantai 16 Jakarta, Rabu (31/01/2018).

"Kita sangat mendukung pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengembangkan kawasan tersebut. Makanya kerjasama ini kita lalukan untuk percepatan pembangunan pelabuhan tanjung buton," kata Joko Widiatmoko.

Selanjutnya, Bupati Siak, Syamsuar yang datang ikut menyaksikan pendatanganan perjanjian usaha patungan tersebut.

Menurut dia, semakin cepat dilaksanakan semakin baik, untuk percepatan pembangunan pelabuhan Tanjung Buton.

"Saat ini para investor sudah sangat ingin untuk berivestasi, baik dikawasan insdustri maupun di kawasan pelabuhan," ujar Syamsuar.

Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) masuk dalam proyek strategis nasional berdasarkan Peraturan Presiden nomor 58 tahun 2017 dan tercantum pada urutan 232.

"Kita diuntungkan karena faktor kawasan industri yang berdekatan dengan kawasan pelabuhan," ujarnya.

Tujuan dibuatnya perjanjian itu adalah, pertama melaksanakan pengelolaan dan pembangunan Kawasan Pelabuhan Tanjung Buton sesuai Sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua, elaksanakan kerjasama yang saling menguntungkan baik ditinjau dari aspek keuangan maupun aspek manfaat nasional.

Ketiga, menunjang peningkatan pelayanan jasa kepelabuhanan dan sektor perdagangan sehingga dapat memberikan daya tarik kepada pemakai Kawasan Pelabuhan dan terwujudnya fasilitas kepelabuhan yang baik.***