SELATPANJANG - Logistik untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) masih belum tiba, sementara di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, sebanyak 4 (empat) Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dilakukan PSU pada 27 April 2019 mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti, Abu Hamid mengatakan bahwa saat ini logistik Pemilu 2019 untuk PSU di 4 TPS tersebut masih dalam perjalanan.

"Saat ini masih on progres, logistik kita sekarang masih di Bogor. Tapi sudah kita minta, paling lambat tanggal 26 pagi (H-1) semua logistik sudah tiba di Kabupaten. Selanjutnya tinggal kita salurkan ke TPS yang melaksanakan PSU," ujar Abu Hamid Kamis (25/4/2019).

Dijelaskan Abu Hamid, untuk waktu pelaksanaan PSU yang akan berlangsung pada 27 April 2019 mendatang, jadwal tersebut merupakan instruksi dari KPU RI yang dilaksanakan secara serentak dan tidak dapat diundur lagi.

"Paling lama tanggal 27 April sudah diadakan PSU, itu tidak bisa mundur lagi. Karena itu merupakan instruksi dari KPU RI," jelasnya.

Seperti proses pemilu sebelumnya, pada proses PSU nantinya juga akan diawali dengan pengambilan sumpah oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan jadwal pemungutan suara akan dimulai pada pukul 07:00 WIB.

"Semoga berjalan lancar, dan kita coba antisipasi agar tidak terjadi kesalahan seperti sebelumnya" ujarnya.

Untuk diketahui, adapun keempat TPS di Kabupaten Kepulauan Meranti yang akan melaksanakan PSU tersebut yakni, berada di Kelurahan Selatpanjang Barat Kecamatan Tebingtinggi tepatnya di TPS 7 yang berada di Jalan Terubuk RT02/RW04 dengan DPT sebanyak 251 dan TPS 17 di Jalan Ibrahim RT02/RW06 dengan DPT sebanyak 185.

Kemudian, TPS 42 di Jalan Inpres, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi dengan DPT sebanyak 233. Untuk TPS 42 tersebut hanya dilakukan PSU untuk Presiden, DPD dan DPRI. Dan TPS yang berada di Desa Mengkopot, tepatnya di TPS 5 Jalan Konsang RT01/RW03 Kecamatan Tasik Putripuyu, disana terdapat 144 DPT.***