PEKANBARU - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa, diduga menjadi salah satu penyebab Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan pelantikan jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau belum diteken Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

“Belum ada SK Penetapan Sekda, kami juga masih menunggu. Sekarang kan masih dalam suasana pandemi dan daerah Jawa PPKM Darurat. Mungkin karena kondisi ini, sehingga SK tersebut belum diteken. Yang jelas, SK nya sudah di meja Sesneg,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, Rabu (14/7/2021).

Lantaran SK tersebut belum diterima, maka untuk sementara ini, lanjut Ikhwan, Pj Sekda Masrul Kasmy masih terus menjalankan tugasnya sebagai Pj Sekda, sampai turunnya SK dari Presiden.

“Kita tunggu saja SK yang diteken Presiden turun, sekarang Pj Sekda masih menjalankan tugasnya sebagai Sekda,” kata Ikhwan.

Untuk diketahui, dari hasil asessment salon Sekdaprov Riau, telah ditetapkan tiga calon yang dinyatakan lulus dan mendapatkan rekomendasi dari KASN. Diantaranya, SF Hariyanto, Said Mustafa dan Indra Suandy. Sesuai dengan nomor SK 20/PANSEL/JPTM/2021. ***