PASIRPANGARAIAN, GORIAU.COM - Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono, mengaku sudah mengidentifikasi lima pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas) truck di Kota Lama, Kunto Darussalam.

''Mereka sudah kita ketahui identitas, mereka termasuk pelaku curas antar provinsi, kita juga sudah melibatkan pihak Jatanras Polda Riau,'' ujar Kapolres Rokan Hulu di Pasir Pangaraian, Rabu (5/11/2014).

Saat ditanya, apa mungkin rampok antar provinsi sedang objeknya hanya sebuah truck saja, Kapolres Rokan Hulu menjawab, jenis kenderaan tersebut nilai jualnya cukup tinggi, mungkin saja kenderaan itu dicincang dan dikanibalkan untuk dimanfaatkan di sekitar wilayah perkebunan.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim Opsnal Satuan Polres Rokan Hulu dan Polda Riau sudah menangani perampokan atas nama Chairul Amron alias Ayub (39) di Kota Lama, Kecamatan Kuntodarussalam. Korban perampokan ditinggalkan pelaku di belakang Masjid Nurul Ikhlan Rambah Hilir Timur, Kecamatan Rambah Hilir atau dekat Kantor kepala desa.

Korban dirampok saat membawa truck milik Dayat dengan polisi BM 9422 MH, ketika membuang sampah batang kelapa sawit ke SP 7. Namun, sepulang dari sana di tengah perjalanan ada dua orang menghentikannya hendak menumpang ke PT EDI, tak lama truck berjalan datang mobil Avanza mengikuti dari belakang.

Chairul Amron alias Ayub langsung ditodong dengan benda menyerupai senjata api, lalu truck dihentikan dan dia langsung dimasukkan ke dalam mobil Avanza tersebut dan buang ke wilayah Rambah Hilir. (ram)