PELALAWAN - Petugas gabungan menggelar Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) dalam rangka cipta kondisi menyambut bulan suci Ramadan, tahun ini.

Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polres Pelalawan Kompol Edi Munawar di damping Kepala Satpol PP Abu Bakar, Plt Kasi Brantas BNNK Pelalawan Iptu Bambang Sugeng.

"Adapun target operasi cipta kondisi ini adalah miras, narkoba dan penyakit masyarakat lainnya," kata Paur Humas Polres Pelalawan, Iptu Maraden, kepada GoRiau.com, Minggu (29/4/2018).

Petugas menyasar ke sejumlah toko yang ada di kota Pangkalan Kerinci. "Di toko milik FA (24) di Jalan Akasia Pangkalan Kerinci petugas mengamankan 1 botol Red Label, 12 bir botol dan 57 bir kaleng," sebutnya.

Lanjut Mareden, petugas kemudian mendatangi warung tuak milik MS (26) di Jalan Seminai Pangkalan Kerinci. Di tempat ini, petugas mengamankan 2 jerigen tuak.

"Kemudian dilanjutkan ke warung milik YE (47) di Jalan Jami' Pangkalan Kerinci dengan hasil 3 bir botol dan 14 bir kaleng," sebut dia lagi.

Tak hanya sampai disitu, petugas gabungan melanjutkan razianya ke warung tuak milik SL (52) di perumahan Bumi Lago Permai (BLP) Pangkalan Kerinci dan diamankan 1 ember tuak.

"Selain itu, diamankan juga 1 ember tuak di warung milik DS (31) di Jalan Poros PT RAPP KM 1 Pangkalan Kerinci dan 1 emeber tuak di warung milik KS (46) di Jalan Poros PT RAPP KM 2 Pangkalan Kerinci," beber Iptu Maraden.

Ia menambahkan, selanjutnya barang bukti hasil operasi diamankan di Mako Polres Pelalawan guna proses Hukum lebih lanjut.