PEKANBARU, GORIAU.COM - Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) masih menyelidiki peristiwa kecelakaan kerja yang mengakibatkan Yandri Putra (36), seorang mandor di sebuah perusahaan, warga Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing meninggal dunia.

"Kejadiannya pada Kamis (22/5) sekira jam 09.30 WIB di Plasma 7 Kebun kelapa sawit Dusun Lubuk Ramo Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing ," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers lewat pesan elektronik yang diterima, Jumat (23/4/2014).

Kronologi kejadian menurut pengakuan saksi-saksi yang dirangkum kepolisian berawal ketika korban menggelar rapat renaca kerja pagi sekira jam 07.00 WIB.

Saat itu, kata dia, diketahui operator cinglung (mesin air) akan dipindahkan ke Plasma 8 pantai, sehingga ada kekosongan operator di Plasma 7.

"Sementara cinglung di Plasma 7 juga harus dioperasikan untuk membawa air karena sedang ada penyemprotan di afdeling, sehingga korban menawarkan diri untuk menggeser-geser cinglung tersebut meski dia bukan operator cinglung," katanya.

Ketika dipenurunan, kata dia, cinglung tersebut langsung meluncur kencang, sehingga korban hilang kendali dan panik dan banting stir ke kiri hingga menghantam tebing.

"Cinglung itu kemudian terbalik dan menghimpit korban, kemudian korban dievakuasi dengan cara mengangkat cinglung tersebut dan ketika diperjalanan ke klinik korban sudah meninggal dunia," katanya.

Kepolisian tidak menyebut nama perusahaan tersebut dengan alasan kelancaran proses penyelidikan. "Kasus sejauh ini masih dalam lidik oleh Polsek Kuantan Mudik," katanya.(fzr)