BENGKALIS, GORIAU.COM - Jajaran Satreskrim Polres Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan ekor Trenggiling ke Malaysia, Senin (12/11/2012). Upaya penggagalan dilakukan sekitar pukul. 20.30 WIB di Dusun Merambung, Desa Sepahar, Kecamatan Bukit Batu.

Selain mengamakan barang bukti, polisi juga berhasil membekuk empat orang tersangka bersama dua unit mobil mewah Toyota Fortuner dan Pajero Sport yang digunakan untuk mengangkut binatang langka yang dilindungi tersebut dari Jambi.

Keberhasilan Polres menggagalkan penyelundupan ratusan ekor Trenggiling ini juga menyelamatkan hewan langka ini dari kepunahan dan kerugian negara sekitar Rp800 juta.

Pada penangkapan, berat hewan tersebut diperkirakan mencapai 1 ton dengan harga jual per kilogram sekitar Rp800.000.

Penggagalan penyulupan Trenggiling dipimpin Kasatreskrim AKP Dalizon SIK bersama 13 anggota Satreskrim yang sebelumnya sudah mengendus adanya aktifitas pelaku dan mendapat informasi jika di Desa Sepahat tepatnya di Merambung, sering dijadikan tempat transit penyulupan trenggiling ke Malaysia.

Kapolres Bengkalis AKBP Toni Ariadi melalui Kasatreskrim AKP Dalizon didampingi Kaur Bin Ops IPDA Rudi C Butar-Butar kepada wartawan, Selasa (13/11/2012), menjelaskan empat tersangka yang diamankan, dua orang diantaranya adalah warga Jambi yakni JA (32) dan HK (37). Kemudian satu orang warga Pekanbaru MNJ (41) dan warga Bengkalis (40).

Pihak kepolisian membutuhkan kerja keras anggota untuk menggagalkan aksi tersebut karena lokasi berada di dalam hutan dan sudah malam. ''Sebelumnya kita mendapat informasi jika transit Tenggiling di TKP pada pukul 15.30 WIB. Namun ternyata dua mobil yamg mengangkut hewan tersebut baru tiba pukul 20.00 WIB. Dalam keadaaan gelap kita mengendap melakukan pengintaian. Setelah pelaku turun dari mobil, kita langsung sergap. Kendati berhasil mengamankan empat orang namun beberapa pelaku berhasil lolos dan sekarang jadi TO kita," ungkap Dalizon.

Dalizon belum bisa memberikan keterangan lengkap terkait peran empat tersangka yang telah diamankan karena masih dalam tahap pemeriksaan. Sementara barang bukti berupa ratusan ekor Trenggiling telah diamankan di Polres Bengkalis, Selasa siang.

"Kita baru berhasil membawa barang bukti ke Polres Selasa siang karena waktu penyergapan senin malam tersebut mobil yang mengangkut barang bukti yang berhasil kita ambil alih terpuruk di lokasi. Baru paginya bisa keluar," terang Dalizon.

Hasil pemeriksaan sementara, penyudupan Trenggiling yang dilakukan para tersangka sudah menjadi pekerjaan tetap. Mereka sudah 15 kali menyelundupkan Trenggiling ke Malaysia dengan tempat berpindah-pindah, sesuai kesepakatan dengan pihak penadah dari Malaysia agar aman dari petugas.

"Sore ini juga pihak BKSDA Riau yang sudah kita hubungi datang ke Bengkalis menjemput Trenggiling tersebut untuk kemudian dilepas ke habitatnya. Kemungkinan ada beberapa ekor yang mati, namun kita belum cek pastinya karena kita nunggu pihak BKSDA untuk mengecek bersama-sama," ujarnya.

Menurut informasi yang beredar, dua tersangka warga Jambi tersebut adalah oknum Brimob Polda Jambi. Namun ketika dikonfirmasi kepada Dalizon, ia enggan mengomentari terkait informasi tersebut. (jfk)