PEKANBARU - Seorang Security Intel ABB berinisial GIR (39), ditangkap aparat kepolisian dari Ditreskrimum Polda Riau, lantaran membeli senjata api. Senjata api disimpan dalam boneka untuk mengelabui petugas kepolisian.

GIR ditangkap polisi pada hari Jumat (28/1/2022), di Jalan Pandega Ujung Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

“Awal penangkapan, berdasarkan informasi yang diterima Ditreskrimum Polda Riau, terkait adanya paket yang diduga senjata api dengan alamat pengiriman Pekanbaru Riau,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada GoRiau, Senin (31/1/2022).

Atas informasi itu, Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Riau melakukan pengecekan di kantor JNE di Pekanbaru, kemudian menemukan satu paket berisi senjata api, diketahui alamat tujuan penerimaan di wilayah Bengkalis.

“Saat dilakukan pemeriksaan dalam paket, isinya boneka. Ternyata didalam boneka tersebut ada 1 pucuk diduga senjata api rakitan beserta 2 butir peluru tajam,” lanjut Sunarto.

Berdasarkan temuan itu, Tim langsung bergerak mencari keberadaan GIR. Kemudian setelah menangkap GIR di Bengkalis, ia mengakui kalau senjata api itu miliknya.

Saat digeledah, pada tas GIR ditemukan 4 butir peluru organik caliber 9 milimeter. Saat ditanya petugas, GIR mengaku peluru itu dibawa pada saat latihan menembak perbakin di Polres Rohil beberapa waktu yang lalu.

“Setelah dilakukan introgasi terhadap tersangka mengakui bahwa dia memesan senjata air gun seharga Rp 5,6 juta, namun sudah di modifikasi sesuai permintaan nya. Diduga pelaku memiliki klub menembak di samping rumah nya  dengan nama "Walet Shooting Club"untuk latihan menembak,” tutup Sunarto.

Atas perbuatan itu, GIR disangkakan dengan Undang-Undang Darurat, Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 12/drt/1951. ***