PANGKALAN KERINCI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan menangkap seorang terduga pelaku pemerkosaan terhadap DL (35), seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Pangkalan Kerinci.

Terduga pelaku diamankan di rumahnya di Simpang Kualo, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

"Iya, Senin sore kemarin terlapor inisial AS sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq melalui Kasubag Humas, AKP Edy Haryanto, Selasa (9/8/2022).

Diungkapkannya, pemerkosaan bermula ketika korban DL melintas di Simpang Kualo, Pangkalan Kerinci pada Kamis (21/7/2022) sekira jam 05.00 WIB.

"Tiba-tiba ada seorang laki-laki yang dikenal oleh korban menghampiri dan bertanya 'kakak mau kemana' dan dijawab oleh korban 'mau ke tempat suamiku tak jauh dari sini," ungkap AKP Edy, menuturkan.

Kemudian terlapor mendekati DL sambil mengeluarkan alat kelaminnya serta memaksa untuk melakukan keinginan terlapor.

"Pelapor katakutan dan mencoba melarikan diri, namun upayanya kabur gagal karena terjatuh," jelasnya.

Lanjut AKP Edy, pada saat itu terlapor mengejar dan melakukan pelecehan terhadap DL dengan cara membuka pakaian dan meyetubuhinya.

"Karena ketakutan akhirnya pelapor pasrah, dan setelah melampiaskan nafsu bejatnya terlapor meninggalkan korban sendirian," pungkasnya, kepada GoRiau.com.***