DURI - Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan tiga pelaku dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, berinisial Rn (31), Aw (33), dan HS (33). Ketiga pelaku diamankan, Rabu (15/5/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.

Hal itu disampaikan Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto kepada GoRiau.com. Berdasarkan laporan tim opsnal yang dipimpin langsung Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo didampingi Kanit Reskrim Iptu Firman Fadhila melakukan penyelidikan dan menemukan banyak kejanggalan.

"Kejanggalan yang ditemukan dari olah tempat kejadian perkara (tkp) sebelumnya. Tim kembali melakukan olah tkp dan juga mengintrogasi ulang saksi-saksi yang dekat dengan korban," ujar AKBP Yusup, Kamis (16/5/2019).

Dikatakan AKBP Yusup, tim menemukan bungkusan plastik yang berisikan tiga helai kain lap yang sudah kotor dan ada bercak darahnya. Tim mempertanyakan milik siapa dan kenapa ada di tempat pembuangan sampah belakang rumah Rn. Dimana saat olah tkp sebelumnya, tidak ada tempat pembuangan sampah.

"Atas kejanggalan yang ada di tkp dan juga keterangan Rn (istri korban) yang tidak cocok, maka Rn pun tidak bisa berkelit dan pada akhirnya mengakui perbuataanya sebagai orang yang merencanakan pembunuhan terhadap suaminya bernama Salman. Rn dibantu Aw dan teman laki-lakinya berinisial HS," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan tersebut, sambung AKBP Yusup, Kapolsek Mandau dan Kanit Reskrim melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap HS dan sekira pukul 15.30 WIB, di tempat HS bekerja di PT HTN. HS juga mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan, karena disuruh oleh istri korban sendiri (Rn).

"Tim mengumpulkan barang bukti berupa sebuah batu gilingan cabe sebagai alat untuk memukul kepala korban, serta sebilah pisau dapur milik HS sebagai alat untuk menusuk korban, serta sebuah bantal untuk menutupi wajah korban agar tidak bersuara. Namun saat dilakukan pencarian barang bukti, HS melakukan perlawanan dan tim opsnal memberikan peringatan tegas terukur kepada HS," jelas AKBP Yusup.

Dijelaskan AKBP Yusup, adapun motif dari pembunuhan ini menurut keterangan istri korban Rn, yang sekaligus tersangka mengakui, bahwa sang suami selalu bertingkah kasar kepada sang istri. Sehingga istri kesal dan mencari orang lain untuk melakukan pembunuhan. ***