PANGKALAN KERINCI- Tim gabungan Polsek Pangkalan Kerinci bersama Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelalawan mengagalkan penyeludupan rokok ilegal tanpa cukai sebanyak 1.850 slop.

Rokok merek Luffman diamankan di Jalan Lintas Timur depan kantor Telkom, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Senin (28/10/19) sore kemarin.

Hal ini disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua, S.Ik M.Si, didampingi Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian SH, S.Ik, Kasubbang Humas Iptu Edy Haryanto, dalam konferensi pers di Mapolres, Selasa (29/10/19).

"Salah satu target 100 hari kerja pak Kapolda adalah penyeludupan disamping Karhutla dan Korupsi. Alhamdulillah kita berhasil mengegalkan penyelundupan rokok ilegal," ungkapnya.

Dijelaskan Kapolres, penangkapan rokok ilegal berawal informasi adanya truk ekspedisi membawa barang mencurigakan dari Indragiri Hulu (Inhu) yang melintas di Kota Pangkalan Kerinci menuju Pekanbaru.

"Alhasil, tim gabungan berhasil mencegat dua truk ekspedisi B 9496 UEU dan B 9934 UYV yang melintas di Pangkalaan Kerinci. Tanpa perlawanan kedua sopir turun dan membuka barang bawaannya," paparnya.

Kemudian, lanjut Kapolres, dilakukan pengeledahan ditemukan dalam truk B 9496 UEU dikemudikan ES, sebanyak 16 kotak. "Sedangkan di truk B 9934 UYV yang dikemudikan oleh YT, didapati sebanyak 21 kotak," sebutnya.*