MEDAN - Seorang anggota polisi, Brigadir PG, diamankan karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Sumatera Utara.

Dikutip dari Merdeka.com, Wakil Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKP Dolly Nelson Nainggolan membenarkan peristiwa tersebut.

''Benar, ada,'' kata Dolly, seperti dilansir Antara, Selasa (9/6).

Brigadir PG dibawa ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi dihimpun, oknum polisi tersebut awalnya hendak mengantar makanan ke dalam RTP Polrestabes Medan pada Selasa siang.

Personel Sabhara Polrestabes Medan yang melakukan penjagaan di RTP melakukan pemeriksaan terhadap makanan yang hendak dibawa masuk.

Pada saat dilakukan pemeriksaan di dalam makanan yang berisi sup dan roti kering, aparat menemukan benda yang mencurigakan, yakni bungkusan plastik diduga narkoba.

Begitu menemukan benda mencurigakan tersebut, personel penjagaan berkoordinasi dengan Propam Polrestabes Medan dan kemudian membawa PG ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.***