TELUKKUANTAN - Seorang warga diamankan polisi saat eksekusi lahan PT Wanasari Nusantara, Kamis (6/8/2020). Adalah ST, warga yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat pelaksanaan eksekusi.

Menurut Kapolres Kuansing, pihaknya sudah mengimbau masyarakat yang hadir untuk tidak membawa sajam. Sehingga, proses penegakan hukum berjalan dengan lancar dan aman.

"Namun, dalam pelaksanaannya terpaksa kami mengamankan satu orang warga. Ia kedapatan membawa sajam jenis pedang pendek yang diselipkan di pinggangnya," ujar Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Andi Cakra Putra.

Dikatakan Andi, pelaku langsung diamankan di Mapolres Kuansing. Tindakan itu dilakukan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Seperti yang diberitakan, hari ini PN Telukkuantan melakukan eksekusi terhadap lahan sengketa perdata antara PT Wanasari Nusantara dan masyarakat setempat.

Dimana, ada tiga perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Yakni Perkara nomor 30/Pdt.G/2015/PN Rengat (PN), Nomor 27/Pdt/2017/PT PBR (PT), Nomor 265 K/PDT/2018 (MA) Luas Objek Perkara = 390 Ha, dengan jumlah penggugat 214 orang.

Selanjutnya, perkara nomor 13/Pdt.G/2015/PN Rgt (PN), Nomor 127/Pdt/2015/PT.PBR (PT) Nomor 2869 K/PDT/2017 (MA) dengan luas objek perkara = 14,3 Ha, dengan jumlah penggugat 8 orang.

Kemudian, Perkara Nomor 18/PdtG/2013/PN Rgt (PN), Nomor 227/Pdt./2015/PT PBR (PT), Nomor 2007 K/PDT/2015 (MA) Luas Objek Perkara = 6,8 Ha, dengan jumlah penggugat 4 orang.

Dalam eksekusi ini, Polres Kuansing dibantu Polda Riau dan Kodim 0302 Inhu melaksanakan pengamanan.

GoRiau Warga berkerumun karena tidak
Warga berkerumun karena tidak terima salah seorang rekannya ditarik aparat kepolisian. Namun, warga tersebut kembali dilepaskan karena tak terbukti bawa sajam. (Foto: Ganda).
Dari pantauan GoRiau.com di lapangan, eksekusi lahan perusahaan PT Wanasari Nusantara di Kecamatan Singingi Hilir sempat memanas.

Puluhan masyarakat berdiri di seberang parit lahan PT Wanasari Nusantara memperjuangkan apa yang menjadi haknya.

Awalnya saat panitia eksekusi membacakan objek yang akan di eksekusi, seluruh masyarakat mendengarkan dengan tenang. Hingga Kapolres Kuansing, AKBP Henky Puerwanto, bersama personelnya melakukan pengecekan kepada masyarakat apakah ada membawa senjata tajam.

Tiba-tiba suasana menjadi memanas, saat seorang warga ditarik padahal tidak membawa senjata tajam, lalu terlihat seorang berpakaian preman memukul warga itu dari belakang.

Kemudian teriakan warga yang ditarik itu membuat warga lainnya berkumpul dan berteriak karena tidak terima rekannya diperlakukan dengan tidak wajar.

Tidak hanya itu, AKBP Henky Poerwanto saat pengamanan terlihat mengenakan masker, namun tidak menutup mulut, hanya di dagu, sambil menghisap sebatang rokok, didepan masyarakat dan dihadapan aparat kepolisian yang tengah membuat pagar betis.(gan)