PEKANBARU - Hingga Kamis (4/1/2018) siang sekitar pukul 13.00 WIB, aparat dari Subdit I Reserse Kriminal Umum Polda Riau masih melakukan penggeledahan di kantor travel umrah JPW yang beralamat di Jalan Panda, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru.

Pantauan GoRiau.com, sejumlah barang-barang tampak diamankan aparat berwajib sebagai sample, diantaranya beberapa dokumen/berkas hingga perlengkapan untuk umrah, diantaranya kain Ihram, baju seragam, tas travel hingga mukena.

Menurut salah seorang penyidik Polda Riau, kondisi di dalam kantor sebagian sudah tak terurus alias berantakan serta pengap. Mungkin karena telah cukup lama tidak digunakan. Sampai berita ini diturunkan, anggota masih di dalam kantor travel Umrah JPW tersebut.

Penggeledahan tersebut sempat menyita perhatian warga sekitar, apalagi Polda Riau menurunkan mobil Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) yang bertugas sebagai unit identifikasi tempat kejadian perkara (TKP).

Terpisah, menurut salah seorang warga sekitar, kantor tersebut memang sudah lama tidak ada aktivitas, termasuk tempat futsal yang berada di belakang gedung. "Nggak ada aktivitas kantor itu," tutur warga.

"Barang yang kita sita ini terkait barang bukti laporan atas kasus tersebut, di mana banyak yang tidak berangkat Umrah. Ada diantaranya dokumen juga," terang Kasubdit I Direktorat Reskrimum Polda Riau AKBP Hardian Pratama, disela-sela penggeledahan.

Diberitakan sebelumnya, pemilik Travel Umrah JPW berinisial MYJ sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau. Ia sempat beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya terkait dugaan kasus penipuan ini.

Dalam kasus ini, Polda Riau sudah mengantongi keterangan beberapa orang saksi, termasuk pihak korban yang merasa dirugikan lantaran tak kunjung diberangkatkan umrah ke tanah suci, padahal uang sudah dibayarkan terhadap travel JPW.

Tak tanggung-tanggung, menurut polisi ada sebanyak 708 jemaah yang gagal berangkat akibat dugaan penipuan dan penggelapan tersebut. Kalikan saja berapa uang yang sudah disetor oleh para korban kepada travel ini.

Kasus tersebut mencuat setelah para jamaah berbondong-bondong mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau untuk mengadukan perkara ini akhir bulan September 2017 lalu. Bahkan massa juga turut memboyong MYJ ke sana.

Mereka kesal, lantaran selama ini hanya diberi janji-janji, mulai dari pemberangkatan hingga pengembalian uang. Ratusan orang calon jemaah yang terdaftar diduga menjadi korban penipuan dalam kasus tersebut.

Bahkan ada juga calon jemaah yang sudah mendaftar sejak 2015 dan 2016 lalu. Karena tak kunjung diberangkatkan, mereka sempat beberapa kali mendatangi kantor yang terletak di daerah Sukajadi, Kota Pekanbaru tersebut.

Calon jemaah yang mendatangi kantor travel umrah tersebut berasal dari beberapa daerah, seperti Selatpanjang, Inhu, Bengkalis dan juga Kampar. Mereka menuntut ada bertanggung jawab soal keberangkatan ke tanah suci. Sebab, jauh-jauh hari mereka telah membayar. ***