PEKANBARU - Dalam waktu dekat ini Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar akan mengeluarkan surat edaran untuk menertibkan tempat hiburan malam dan warung internet (warnet) yang ada di Provinsi Riau. Menyikapi hal itu, Polda Riau siap mendukung.

Hal itu diungkapkan Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo saat dikonfirmasi GoRiau.com melalui Kabid Humas, Kombes Pol Sunarto. Ditertibkannya tempat hiburan malam dan warnet yang ada di kabupaten/kota tentunya sesuai dengan aturan.

"Ditertibkannya tempat hiburan malam dan warnet sesuai dengan perijinan yang diberikan oleh pemerintah daerah. Hal ini tentu kita (Polda Riau) dukung," kata Kombes Pol Sunarto, Minggu (3/3/2019).

Lebih lanjut dikatakan Kombes Pol Sunarto, penertiban ini perlu dikoordinasikan pola penertiban seperti apa nantinya. Supaya gerak langkahnya sama, agar tujuan bisa tercapai.

"Nantikan, pasti ada tindaklanjut koordinasinya. Kita siap mendukung penertiban tersebut," ungkapnya. ***