PELALAWAN - Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan raih sertifikasi penjaminan mutu dan pelayanan akreditasi A excelent dari Mahkamah Agung (MA). Sertifikat diserahkan Ketua MA, Hatta Ali diterima Ketua PN Pelalawan, Riska Widiana SH MH di di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Banyuwangi.

"Sertifikasi penjaminan mutu ini merupakan bentuk pengawasan dan pemacu kantor pengadilan umum untuk melakukan perubahan dalam pelayanan dan kenyamanan," kata Humas PN Pelalawan, Rahmad Hidayat.

Diungkapkannya, sertifikat diberikan kepada Pengadilan Tinggi tipe A dan B serta Pengadilan Negeri tipe A dan B. Perolehan sertifikasi akreditasi penjaminan mutu ini, dikatakannya diperoleh dengan semangat kebersamaan.

"Sejak awal, seluruh karyawan di PN Pelalawan berkomitmen untuk mencapai akreditasi ini," kata Rahmad.

Berpijak dari landasan itu, seluruhnya sepakat mengubah wajah PN Pelalawan dengan melakukan penataan diberbagai hal. "Alhamdulillah, akhirnya apa yang dicitakan dapat tercapai dengan hasil mengembirakan," imbuh dia.

Dengan perolehan prestasi yang diraih, PN Pelalawan berkomitmen kuat untuk dapat mempertahankan penilaian yang sudah diberikan MA tersebut.

"Kita PN Pelalawan sepakat dan kompak untuk mempertahan perolehan akreditasi ini," tandas Humas PN Pelalawan, kepada GoRiau.com, Minggu (6/8/2017).

Selain PN Pelalawan, pekan lalu MA juga memberikan sertifikat Akreditasi penjaminan mutu kepada 17 Pengadilan Tinggi (PT) dan 100 Pengadilan Negeri (PN) di Indonesia.***