PEKANBARU - Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Dewan Kota Pekanbaru, Sunarto mengundurkan diri dari jabatannya. Sunarto baru saja ditunjuk Walikota Pekanbaru sebagai pengganti Sekwan Alek Kurniawan yang mengambil cuti besar beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga mengatakan pengunduran diri ini sah-sah saja dilakukan jika pemangku jabatan merasa tidak mampu lagi melaksanakan amanah jabatannya. Ia pun mengapresiasi keputusan Sunarto yang dianggap gentleman itu.

"Berarti dia gentleman, orang seperti ini yang kita inginkan. Karena di DPRD ini banyak kegiatan dan tantangan," jelas Romi, Senin, (12/8/2019).

Iapun menegaskan, siapapun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memangku jabatan apapun selain jabatan Sekwan di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, apabila tidak mampu seharusnya mundur.

"Jangankan Sekwan, yang memangku jabatan lainpun kalau kira-kira tidak mampu lagi melaksanakan amanah jabatan, jangan dipaksakan. Lebih baik mengundurkan diri daripada tidak fokus dan dilema," paparnya.

Romi mengatakan, terkiat penggantinya, Romi berharap Pemko Pekanbaru segera mencarikan, mengingat sisa waktu peralihan Anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2014-2019 segera berakhir.

"Prinsipnya kita menunggu apa yang diusulkan oleh Pemko Pekanbaru," ujarnya.

Sementara itu, informasi mundurnya Plh Sekwan ini didapat dari Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru Desi Damhudi. Menurutnya alasan pengunduran diri ini dikarenakan beban kerja yang tidak sanggup dilaksanakan.

"Iya, informasi dari Sunarto begitu (mengundurkan diri, red). Dia tidak sanggup melaksanakan segala administrasi yang ada di Sekretariat DPRD Pekanbaru," tutur Dedi.***