PEKANBARU - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan pihaknya sudah merencanakan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Agus Salim, sejak 2 tahun lalu. Kemudian, sejak Agustus 2021, Disperindag melakukan sosialisasi yang lebih intens.

"Sejak 2 tahun lalu sudah diberikan peringatan kepada pedagang agar segera pindah ke tempat yang telah disiapkan. Kita beri imbauan, mulai Agustus kita intens melakukan sosialisasi," ujarnya, Jumat, (19/11/2021).

Ia juga menjelaskan bahwa surat peringatan sudah disampaikan kepada pedagang sejak beberapa minggu lalu. Instansi itu meminta pedagang mendaftar dan mengembalikan surat ke Disperindag agar tahu berapa jumlah pedagang.

"Tapi yang mengembalikan sedikit. Sebelum hari penertiban itu, jumlahnya masih tertampung dalam Pasar Rakyat. Soal penertiban, ada peringatan satu, dua dan tiga hingga perintah bongkar mandiri lapak," jelasnya.

Menurutnya, Disperindag juga membuka posko agar pedagang dapat berkoordinasi mengenai lokasi tempat baru bagi mereka berjualan. Posko itu juga sampai saat ini masih beroperasi.

"Ada, kami masih membuka posko untuk penempatan pedagang. Kalaupun ada yang tidak tertampung, kita relokasi ke lokasi setelah Jalan Cengkeh arah Ahmad Yani. Pak wali kan juga tidak ingin pedagang itu tidak bisa berjualan," terangnya.

Ketua Asosiasi Pedagang Seluruh Indonesia (APSI) Pasar Pusat Armendi, sebelumnya mengatakan pihaknya masih belum tahu tempat yang harus dituju untuk dapat berjualan. Pasalnya, Pasar Inpres dan Pasar Rakyat yang disediakan oleh Pemko Pekanbaru dinilai tidak cocok bagi mereka berjualan.

"Kami di Pasar Agus Salim ini, belum tahu mau kemana. Di pasar yang sudah ditunjuk oleh pemerintah, kami mau jualan apa? kapasitasnya juga tidak cukup untuk kami," ujarnya.

Armendi berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang lebih tepat. Apalagi, selama pihaknya juga menyumbang PAD bagi Kota Pekanbaru.

"Kita minta agar pak wali, binalah kami. Beri kami solusi yang tepat, kami selama ini sudah memberikan PAD bagi Kota Pekanbaru, dipungut Rp2 ribu setiap hari," pungkasnya. ***