JAKARTA - Wakil Ketua bidang Korkesra DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia), Abdul Muhaimin Iskandar, meminta perusahaan untuk segera membayar THR (tunjangan hari raya) para karyawannya.

"Adanya THR bisa sangat membantu pemenuhan kebutuhan pegawai menjelang Lebaran," kata Muhaimin dalam pernyataan yang dikutip GoNEWS.co, Rabu (12/5/2021).

Mantan Menakertrans itu menegaskan, jangan sampai ada perusahaan yang sebenarnya mampu membayar, tapi pura-pura tidak mampu. "Jadikan pegawai sebagai aset perusahaan!".

Sebelumnya, laporan Posko THR Keagamaan 2021 Kemenaker (Kementerian Ketenagakerjaan) menyebut, ada 1.586 pengaduan THR. Sejumlah perusahaan dilaporkan belum membayarkan THR padahal besok (Kamis, red) sudah lebaran.

Kemenaker telah mengambil empat langkah responsif terkait laporan tersebut, yakni; Verifikasi data internal; Koordinasi dengan Disnaker daerah; Menurunkan tim pengawas; Proses dialog dan kesepakatan penyelesaian.

Meski masih ada yang belum membayar THR, tak sedikit juga yang telah memenuhi hak THR pekerja untuk Lebaran kedua di tengah pandemi saat ini, menurut catatan Kemenaker.***