SELATPANJANG - Peserta seleksi kemampuan bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 di Kepulauan Meranti lebih 400 orang. Jumlah peserta SKB bertambah setelah adanya perangkingan kumulatif sesuai PermenanRB nomor 61 tahun 2018.

Sekretaris BKD Kepulauan Meranti, Bakharuddin mengatakan untuk melaksanakan CAT SKB CPNS 2018, persiapan yang dilakulan Pemda sama dengan persiapan pada saat SKD. Tetap dipersiapkan 100 unit komputer dan lokasi pelaksanaan pun masih di Afifa Jalan Banglas Selatpanjang.

Bakharuddin optimis pelaksanaan SKB bisa tuntas dengan waktu yang singkat. Peserta yang akan ikut tes kemampuan bidang hanya sekitar 400 orang lebih. Belajar dari pengalaman SKD kemarin, peserta yang ikut CAT mencapai 500 orang setiap harinya (pagi hingga sore).

"Lebih 400 peserta yang akan ikut SKB. Mudah-mudahan tak ada kendala dan bisa siap dalam waktu satu hari," harapnya.

Menjelang pelaksanaan SKB, peserta seleksi CPNS 2018 harus menyiapkan berkas sebagaimana dilampirkan pada saat pendaftaran kemarin. File asli dan fotocopy harus disertakan dan diserahkan ke panitia seleksi di daerah, guna diverifikasi. Selain itu, juga ada tambahan beberapa lembar surat pernyataan yang formatnya bisa diunduh dari web Pemkab Meranti.

"Formatnya telah kita unggah ke web pemda, mereka bisa mengunduhnya di sana," ujar Bakharuddin.

Sementara itu, baik jadwal maupun penilaian kelulusan SKB belum bisa dijelaskan. Pemkab Meranti masih menunggu jadwal pelaksanaan SKB dari BKN. Untuk penilaian kelulusan SKB, kata Bakharuddin lagi, masih belum ada info pasti batas terendahnya. Nilai hasil SKB nantinya akan dikirim ke Panselnas Pusat. Untuk menentukan kelulusan, diambil 40 persen nilai SKD dan 60 persen nilai SKB.

Ditambahkan Kabid Informasi Kepegawaian Said Sholahuddin SP, pada seleksi penerimaan CPNS 2018 yang dimulai hari Jumat tanggal 26 Oktober sampai Kamis tanggal 1 November 2018 kemarin, hanya 38 peserta yang berhasil mencapai passing grade. Padahal, peserta yang ikut saat itu sebanyak 2.742 orang.

Namun, setelah dikeluarkan PermenpanRB 61/2018, tentang peserta yang tak lolos SKD sesuai Permenpan 37/2018, berlaku nilai kumulatif minimal 255. Bagi peserta yang nilai kumulatif SKD nya mencapai 255 berpeluang ikut SKB, namun yang diambil untuk ikut SKB hanya 3 peserta dengan nilai tertinggi.

"Dengan adanya Permenpan 61 tahun 2018 itu, peserta SKB di Kepulauan Meranti menjadi 400 orang lebih," kata Said Sholahuddin. ***