PEKANBARU - Sebagai provinsi yang pernah menjadi tuan rumah pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Riau tidak mendukung adanya rasionalisasi cabang olahraga yang akan dipertandingkan pada PON XX Tahun 2020 di Papua.

Ketua Umum KONI Riau, Emrizal Pakis mengatakan, bahwa banyak faktor yang menjadi persoalan apabila pelaksanaan PON menjadi dua lokasi. Pertama, harus memperbaiki keputusan tentang tuan rumah yang telah ditetapkan hanya satu saja.

"Jadi kalau dibuat lebih dari satu, berarti ada perubahan keputusan, itu yang pertama," kata Emrizal Pakis di Pekanbaru, Sabtu (28/9/2019).

Berikutnya, lanjut Emrizal, ia mempertanyakan apakah pelaksanaan Kejuaraan di luar Papua merupakan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) di PON. Sebab jika Kejurnas yang bertanggung jawab adalah PB Induk Organisasi bukan lagi PB PON.

"Dan ini menjadi problem baru lagi, kalau Kejurnas merupakan single iven, sedangkan PON Multi iven, ini yang menjadi permasalah disamping permasalahan yang di tuan rumah," ungkapnya.

Dikatakannya jika pelaksanaan sepuluh cabor di provinsi lain karena persolan biaya penyelenggarakan, maka ia berharap biaya penyelenggaraan tersebut bisa didukung oleh pemerintah, sebab PON menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Jadi kalau ada kelemahan-kelemahan pada sistem penyelenggaraan, pemerintah harus hadir, bukan memindahkan tempat dari Papua ke tempat lain, pemikiran kita seperti itu," tambahnya.

Walaupun begitu, KONI Riau tetap menunggu keputusan dari PB Pusat. Bagaimana keputusannya.

"Apapun namanya karena itu ada kesepakatan bersama dari seluruh provinsi ya kita hargai, jadi kita menunggu keputusan nanti. Bukan kami tidak setuju bahwa 10 cabor itu dipertandingkan diluar provinsi. Bukan seperti itu, Namun kita ingin 10 cabor menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari 37 cabor dan dipertandingkan di Papua bukan diluar Papua," tutupnya.***