PEKANBARU - Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Kota Pekanbaru siap mendukung dan bersinergi bersama Ombudsman RI, untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan publik di daerah.

Ketua DPC Permahi Pekanbaru Frengky Simanungkalit mengatakan, sebagai organisasi mahasiswa hukum, Permahi ingin menjadi perpanjangan tangan bagi Ombudsman, dan mengambil sikap terkait permasalahan kurang maksimalnya pelayanan publik di masyarakat.

"Tujuan kami adalah untuk membantu Ombudsman meningkatkan pengawasan pelayanan publik, supaya masyarakat memperoleh pelayanan publik secara adil, tidak diskriminatif, tidak ada pungli, dan sebagainya," ujarnya, Sabtu, (30/11/2019).

"Karena pengawasan eksternal oleh masyarakat juga menjadi salah satu komponen dalam pelayanan publik. Sebab masukan dan kritik dari masyarakatlah yang akan mendorong instansi pelayanan publik untuk melakukan pembenahan dan perbaikan," terangnya.

Terkait dukungan tersebut, Frengky mengatakan pihaknya sudah melakukan kunjungan ke Kantor Ombudsman RI perwakilan Riau pada Jumat (29/11) kemarin. Kunjugan itu adalah untuk berdiskusi mengenai bagaimana mahasiswa dapat berpartisipasi dalam pengawasan publik. Selain itu, Permahi juga mendiskusikan bagaimana peran Ombudsman dalam pengawasan pelayanan publik.

"Kita sudah mengunjungi Kantor Ombudsman perwakilan Riau, dan disambut oleh Kepala Pemeriksa Laporan, Bapak Bambang Pratama. Bersama Pak Bambang kita berdiskusi terkait Ombudsman yang berkewenangan mengawasi pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah ataupun pusat, seperti BUMN, BUMD dan BUMS atau perseroan yang diberikan tugas untuk menyelenggarakan pelayanan publik," paparnya.

"Beliau juga mengatakan bahwa Ombudsman juga yang bertugas menerima laporan dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik," pungkasnya.***