PEKANBARU, GORIAU.COM - Entah sampai kapan persoalan jalan tol Pekanbaru - Dumai tuntas, hingga kini belum bisa dipastikan. Pasca ganti rugi di kabupaten kota tersendat, kini Pemprov Riau kembali melakukan pembahasan percepatan pembangunan jalan tol tersebut.

Pada pertemuan yang diwakili Asisten I Setdaprov Riau Abdul Latief bersama pihak Kementerian PU serta dari pihak kabupaten/kota, akhir pekan kemarin, tim kembali melakukan pembahasan panjang tol yang sudah defenitif.

''Kita meminta kabupaten/kota untuk membuat sub judul sehingga akhir November ini sudah selesai untuk Pekanbaru - Kandis. Sama dengan pertemuan sebelumnya dimana kita membahas dengan kabupaten/kota adanya perubahan trase,'' tutur Abdul Latief saat ditemui di kantor gubernur Riau.

Seperti diketahui sebelumnya, saat ini penguatan desain juga sedang dilakukan dimana terdapat beberapa perubahan yang disebabkan trase jalan yang berubah. Rencana pembangunan tol Pekanbaru - Dumai ini memang sudah direncanakan namun hingga saat ini masih terkendala dengan perubahan desain.

Sebelumnya diberitakan perwujudan jalan tol Dumai - Pekanbaru sepertinya masih memerlukan waktu yang panjang. Informasi terbaru, proses pembangunan ruas jalan tol ini pun mengalami perubahan desain.

Tidak saja di Dumai, perubahan desain yang berdampak pada langkah persiapan juga terjadi di tiga kabupaten yang dilewati jalan tol.

''Dalam rapat bersama di provinsi, terjadi perubahan rencana pembangunan jalan tol Dumai-Pekanbaru terkait desain meliputi alinyemen horizontal (proyeksi sumbu jalan pada bidang horizontal), junction dan interchange,'' jelas Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kota Dumai, Wan Ramli, Kamis (5/10/2012).

Dengan demikian, pembangunan ruas jalan tol Dumai-Pekanbaru yang melibatkan Dumai, Pekanbaru, Bengkalis dan Siak ini mengalami pergeseran pada titik akhir tol di Kota Dumai.

Kemudian juga akan disinkronkan dengan rencana tata ruang Kota Dumai serta rencana pembangunan outer ringroad dan inner ringroad untuk antisipasi terhadap perkembangan di masa yang akan datang.

''Sebelumnya terkait detail enginering design untuk trace jalan Pekanbaru-Kandis sejauh ini sudah hampir rampung dan diharapkan tahun 2012 bisa merealisasikan pembebasan lahan,,'' ujarnya.

Perubahan desain yang berdampak pergeseran titik akhir jalan tol di Dumai ini akan menimbulkan dampak terhadap proses pembebasan lahan.

Kepala Bagian Pertanahan pada Sekretariat Pemko Dumai, Wan Fahrizall Noor menyatakan, terjadi perubahan desain pembangunan untuk lintasan tol tersebut yang menyebabkan proses pembangunan belum bisa dilakukan.

''Progres proyek ini di Dumai baru berjalan 33 persen, yaitu pendataan terhadap warga dan perusahaan yang memiliki lahan di areal yang masuk dalam lintasan tol. Sebelum perubahan desain, kita mendata 100 lebih pemilik tanah yang masuk dalam areal lahan lintasan jalan,'' terangnya.

Menurut Fahrizall, perubahaan desain tersebut disebabkan karena beberapa alasan. Di antaranya, persoalan status lahan yang menjadi lintasan bentangan jalan karena beberapa titik ada yang masuk dalam kawasan lahan berstatus konsesi perusahaan dan hak milik masyarakat.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Riau menargetkan progres ganti rugi tol di kawasan Pekanbaru-Kandis sebagai tahap awal tuntas pada bulan November mendatang. Untuk itu, Pemerintah kabupaten/kota yang terkait diimbau mempersiapkan beberapa hal penunjang proses ganti rugi lahan.

Hal itu disampaikan, Asisten I Setdaprov Riau, Abdul Latif, Kamis (4/10/2012) di Kantor Gubernur Riau. Dia menambahkan, untuk progres lanjutan, daerah juga diharapkan menyiapkan jadwal untuk tahapan ganti rugi.

Langkah itu dilakukan untuk mencapai target yang diharapkan. Komitmen itu merupakan salah satu hasil rapat yang dilakukan Pemprov Riau bersama Tim Percepatan Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru - Dumai.

''Sesuai dengan hasil rapat, kita minta kabupaten/kota segera membuat jadwalnya. Mulai terhitung hari ini sampai November paling lambat sudah dilaksanakan,'' tegas mantan Kepala Biro Hukum itu.

Dia menegaskan, bahwa untuk penyelesaian akhir, dia belum berani menargetkan terlalu berlebihan. Dengan pertimbangan itu, penyelesaian ganti rugi akan diselesaikan sepanjang 45 kilometer menuju Kandis.

Disinggung mengenai konsep detail engineering design (DED) pembangunan jalan tol, dia meyakini hal tersebut tidak lagi menjadi kendala berarti.

Sementara, saat ditanyakan mengenai alokasi dana yang disiapkan untuk ganti rugi lahan pembangunan jalan Pekanbaru-Dumai, dia mengaku tidak mengetahui secara detail. Dalam hal ini, pihaknya hanya mempersiapkan progres ganti rugi seperti yang telah direncanakan. (nti)