PEKANBARU - Lampu lalu lintas atau traffic light di Jalan Ahmad Yani, Kota Pekanbaru, telah lama rusak. Akibat aksi pengrusakan dan pencurian oleh oknum tidak bertanggung jawab, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru merencanakan perbaikan pada tahun depan.

"Memang sudah lama rusak. Kami berencana untuk perbaikannya tahun depan," ungkap Rabiul Misqa Hagi, Kepala Seksi Rekayasa Fasilitas Lalu Lintas dan Perairan Dishub Kota Pekanbaru, Kamis (25/05/2023).

Perbaikan traffic light ini harus ditunda dikarenakan keterbatasan anggaran Dishub Kota Pekanbaru. Estimasi biaya yang dibutuhkan untuk memperbaiki unit traffic light di satu titik persimpangan mencapai Rp100 jutaan.

Rabiul Misqa Hagi menambahkan, "Sementara, kami mencatat ada beberapa titik lain yang juga dalam kondisi rusak. Cuma penganggaran kita masih belum mencukupi. Sementara ini kita data ada 6 titik traffic light yang rusak."

Dampak dari kerusakan ini lebih dari sekedar keterbatasan anggaran. Pemko Pekanbaru telah mengalami kerugian jutaan rupiah akibat kasus pencurian kabel listrik pada lampu lalu lintas. Dishub Kota Pekanbaru menghimbau kepada masyarakat untuk proaktif melaporkan jika melihat ada oknum yang melakukan pencurian aset-aset pemerintah atau fasilitas umum.

Perbaikan traffic light ini merupakan langkah penting yang akan meningkatkan keamanan dan kelancaran lalu lintas di Kota Pekanbaru. Saat ini, Dishub Kota Pekanbaru terus berusaha menemukan solusi terbaik dalam mengatasi kerusakan ini, sekaligus mencegah terjadinya kerusakan dan pencurian serupa di masa mendatang. ***