SIAK - Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari.

Pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda zaman sekarang tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.

Dan biasanya sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata- ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu- waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.

Ketua BNK Kabupaten Siak, Alfedri saat menghadiri acara penyuluhan bahaya narkoba di di ruang serba guna SMPN 1 Lubuk Dalam tadi pagi kembali menegaskan kepada anak-anak didik di Kabupaten Siak agar tidak pernah mencoba atau berniat mencoba barang haram tersebut.

"Kita senang kegiatan ini dilakukan ke sekolah-sekolah. Sosialisasi bahaya narkoba ini harus disampaikan sedini mungkin kepada generasi muda yang merupakan harapan bangsa. Guru di setiap sekolah juga diharapkan dapat menyelipkan pesan ini untuk anak didiknya dalam setiap kegiatan," kata Wakil Bupati Siak ini.

Dalam setiap acara sosialisasi juga diharapkan panitia acara menampilkan cuplikan film pendek tentang pengguna narkoba serta kerugian yang dialaminya setelah mengkonsumsi obat-obat terlarang tersebut.

"Kalau hanya memberikan materi melalui persentasi saja biasanya anak-anak tidak fokus mendengarkan apa yang disampaikan narasumber. Ada baiknya dengan pemutaran film-film pendek tentang bahaya narkoba ini," saran Wabup.

Penting untuk diketahui, lanjutnya, Narkoba adalah obat, bahan dan zat bukan makanan yang jika diminum, dihisap, dihirup, ditelan atau disuntik berpengaruh pada kerja otak dan sering menyebabkan ketergantungan. Akibatnya, kerja otak berubah. Demikian pula fungsi vital organ lain seperti jantung, peredaran darah, pernapasan, dan lain-lain.

"Benda ini didapatnya mudah membelinya yang susah. Jika sudah menjadi pecandu nanti biasanya akan terlibat hutang, karena berusaha memenuhi kebutuhannya akan narkoba. Ia mencuri uang atau menjual barang-barang milik pribadi atau keluarga. Jika masih sekolah, uang sekolah digunakan untuk membeli narkoba, sehingga terancam putus sekolah, dan di tahan polisi atau bahkan di penjara," ungkapnya lagi. ***