MULYONO , mahasiswa Magister Manajemen Universitas Lancang Kuning di bawah bimbingan Dr. Richa Afriana Munthe, SE., MM., yang juga merupakan pengurus Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Komda Riau, menyoroti pentingnya pengelolaan stakeholder dalam industri kehutanan. Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak dapat hanya berfokus pada pemegang saham, karena aktivitas kehutanan membawa dampak sosial dan ekologis yang luas bagi masyarakat sekitar.
Dalam pengamatannya, perusahaan kehutanan menghadapi tekanan dari masyarakat lokal, organisasi lingkungan, pemerintah, hingga pasar internasional. Konflik lahan dan tuntutan keberlanjutan membuat perusahaan sering kesulitan menentukan prioritas, terutama ketika kepentingan ekonomi berbenturan dengan pelestarian lingkungan. Situasi ini kerap membuat stakeholder yang lebih kuat mendapat perhatian lebih dibanding kelompok yang posisinya lemah.
Mulyono mengaitkan analisisnya dengan Stakeholder Theory dan Legitimacy Theory. Stakeholder Theory menekankan pentingnya hubungan yang adil dan saling menguntungkan, sementara Legitimacy Theory menyoroti perlunya perusahaan bertindak sesuai nilai sosial agar tetap diterima publik. Menurutnya, kombinasi keduanya memberi arah yang lebih jelas bagi perusahaan kehutanan dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Sebagai langkah perbaikan, ia mendorong perusahaan untuk membangun pola pengelolaan stakeholder yang lebih terbuka dan responsif. Komunikasi yang jujur, pelibatan masyarakat, serta kebijakan lingkungan yang konsisten diyakininya dapat mengurangi konflik dan memperkuat reputasi perusahaan.
Dalam pandangan Dr. Chandra Bagus sebagai masyarakat sekaligus peneliti Ilmu Manajemen, ketika dimintai pendapat Mulyono, isu ini menunjukkan bahwa teori bukan sekadar kerangka analisis, tetapi alat untuk mengubah cara perusahaan bekerja. Dr. Chandra menekankan bahwa Stakeholder Theory harus diterjemahkan menjadi mekanisme dialog yang nyata. Sementara Legitimacy Theory menuntut perusahaan membuktikan komitmen lingkungan melalui tindakan yang terukur. Ia menilai bahwa gagasan Mulyono mengingatkan perusahaan kehutanan bahwa keberlanjutan hanya akan berdampak jika teori dijalankan secara konsisten dalam keputusan operasional sehari-hari. ***


