DURI - Dalam melaksanakan Operasi Antik Siak 2016, Unit 1 dan 2 yang dipimpin langsung AKP Ali Azhar dan Ipda Noki Loviko SH, berhasil mengamankan pengedar sabu, Rabu (10/2/2016) sekitar pukul 00.30 WIB, di Jalan M Yamin, Kampung Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

"Kita sebelumnya sudah melakukan pengintaian, berdasarkan laporan masyarakat. Pelaku berinisial Is (44), kita amankan saat berhenti di depan ruko Jalan M Yamin," ungkap Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Ali Azhar kepada GoRiau.com, melalui Kanit Reskrim Polsek Minas, Ipda Noki Loviko SH.

Pelaku diamankan saat berada di dalam mobil Toyota Avanza warna merah maron BM 1751 AX, lanjutnya, saat diamankan Is tidak melakukan perlawanan. Namun, untuk mengkelabui polisi saat melakukan pengeledahan, sabu yang dimiliki pelaku disimpan dalam dashboard mobil yang dikemudikannya itu.

"Saat kita geledah, didapati 3 paket sedang sabu dan 3 paket kecil sabu, dengan berat total 15,9 gram. Barang bukti lainnya yang kita amankan, yaitu 1 unit timbangan digital, 1 buah sendok sabu dan uang hasil penjualan Rp1,5 juta," jelas Ipda Noki.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Siak, guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. "Kita selidiki, apa ada pelaku lainnya," tutup Ipda Noki menjelaskan.***