JAKARTA – Sebanyak 36 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan kerja daring (online scam) di Kamboja akhirnya berhasil menghirup udara bebas di tanah air. Pemulangan ini menjadi hasil kolaborasi intensif antara Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dengan KBRI Phnom Penh.
Rombongan yang masuk dalam kategori Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) tersebut mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Repatriasi ini merupakan gelombang pertama pemulangan WNI dari Kamboja pada tahun 2026.
"Setibanya di tanah air, mereka langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk proses penanganan dan pendampingan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku," tulis keterangan resmi Kemlu, Sabtu (31/1/2026).
Proses kepulangan para WNI ini mendapatkan pengawalan ketat dari berbagai instansi lintas sektoral. Tampak hadir perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), hingga Bareskrim Polri untuk memastikan keamanan dan pendataan para korban.
Kasus penipuan kerja di luar negeri yang terus berulang memicu keprihatinan mendalam. Para korban biasanya tergiur janji manis pekerjaan dengan gaji tinggi, namun justru berakhir dalam jeratan sindikat penipuan daring yang merugikan secara materi maupun psikologis.
Terkait hal tersebut, Kemlu kembali mengeluarkan imbauan keras agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat diminta untuk selalu menaati hukum keimigrasian dan peraturan yang berlaku demi keselamatan diri.
"Kementerian Luar Negeri RI akan terus memantau perkembangan situasi di Kamboja dan berkoordinasi erat dengan KBRI Phnom Penh demi memastikan proses pemulangan seluruh WNI lainnya dapat berlangsung dengan aman, cepat, dan terkoordinasi," jelas pihak Kemlu.
Upaya ini menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi warganya dari ancaman tindak pidana perdagangan orang yang berkedok lowongan kerja di luar negeri.***


