PEKANBARU - Realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Provinsi Riau cukup tinggi. Dimana sampai akhir Agustus progresnya mencapai 61,13 persen atau Rp526 miliar dari target Rp861 miliar.

Tingginya progres BBNKB di Riau tak lepas dari adanya kebijakan pemerintah tentang pemberian insentif fiskal berupa penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor.

"Kalau kita lihat progres BBNKB cukup tinggi 61,13 persen. Lebih tinggi dari progres Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp744 miliar atau 58,27 persen," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Herman, Selasa (7/9/2021).

"Ini karena ada kebijakan pemerintah pemberian terkait PPnBM nol persen, sehingga pembelian mobil baru di Riau cenderung meningkat," sambungnya.

Meningkatnya pembelian kendaraan baru di Riau, lanjut Herman, karena disebabkan tingginya harga sawit di Riau sejak pandemi COVID-19.

"Walaupun pandemi membuat ekonomi masyarakat melemah, namun dengan tingginya harga sawit, terutama petani yang bergerak dipekebunan sawit sedikit mengalami kesejahteraan. Sehingga pengadaan kendaraan baru dengan adanya PPnBM nol persen daftar tunggunya lumayan banyak," terangnya.

"Kita berharap kebijakan pemerintah ini dapat dilanjutkan sampai pandemi berakhir. Sehingga kita dapat terbantu mengejar target BBNKB," sambungnya.

Lebih lanjut dia menyatakan, untuk jatah kendaraan baru di Riau dari Januari sampai Mei 2021 itu ada 10.000 unit lebih. Sehingga diprediksi sampai akhir tahun sekitar 24.000 unit.

"Kalau seandainya kendaraan baru ada 24.000 unit, dan kendaraan itu 95 persen didominasi oleh BBN 1, karena BBN 1 itu bea balik namanya 10 persen. Sedangkan 5 persen merupakan BBN 2 atau kendaraan lama," tukasnya. ***