PEKANBARU - Hingga Januari 2022, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih harus membayar cicilan tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang terutang pada tahun 2018-2019 lalu. Jumlah tagihan mencapai Rp136,9 miliar dan dicicil sekitar Rp5,7 miliar perbulannya.

"Utang PJU kita kemarinkan sekitar Rp136,9 miliar. Ini disepakati untuk kita cicil kepada PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3), hingga Januari 2022," ujar Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, melalui Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dishub Kota Pekanbaru Adi Lesmana, Kamis (28/1/2021).

Meskipun demikian, Adi menerangkan bahwa pembayaran tagihan listrik atau Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Pemko Pekanbaru saat ini sudah sesuai dengan anggaran. Dimana setiap bulannya, PPJ Pemko berkisar Rp11 miliar.

"Tetapi pembayaran kita sudah sesuai dengan anggaran untuk PPJ ya. Karena tagihan listrik kita sekarang dibawah Rp5 miliar rata-rata, jika ditambah dengan bayar utang pun masih sesuai anggaran," terangnya.

"Kalau dulu kan, tagihan listrik aaja sudah mencapai Rp13 miliar sebulan," pungkasnya.***